Kabut Asap Bandara Iskandar 17 Oktober: 84 Penerbangan Terganggu
Kabut asap bandara iskandar batasi jarak pandang 500 meter per 17 Oktober 2026. 84 penerbangan Pangkalan Bun terganggu, NAM Air setop.

Dalam cerita ini
Baca jugaKarhutla Tanjung Puting Meluas, Penerbangan Pangkalan Bun BatalPromo & NewsKabut asap bandara iskandar menekan jarak pandang pilot jadi maksimal 500 meter di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/10/2026). Kondisi ini bertahan tujuh hari sejak 11 Oktober dan memaksa maskapai menghentikan penerbangan.
Kepala UPBU Kelas II Iskandar, Asri Alie, memperkirakan 84 pergerakan pesawat berpotensi terdampak. NAM Air membatalkan semua penerbangan 16-20 Oktober 2026, Batik Air menghentikan jadwal 16-17 Oktober.
Sumber : https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Terminal_Penumpang_Bandar_Udara_Iskandar_001.jpg
Baca juga: Kabut Asap Bandara Mutiara Palu 17 Oktober: 4 Penerbangan Batal
Baca juga: 2.458 Penerbangan Terdampak Karhutla hingga 17 Oktober 2026
Ringkas 5 Poin
- Jarak pandang di Bandara Iskandar maksimal 500 meter selama tujuh hari, 11-17 Oktober 2026.
- Sekitar 84 pergerakan penerbangan berpotensi terganggu, dihitung 12 pergerakan per hari.
- NAM Air setop melayani Pangkalan Bun pada 16-20 Oktober 2026.
- Batik Air membatalkan penerbangan 16-17 Oktober 2026.
- Bandara tidak ditutup, operasional bergantung jarak pandang aktual.
Status Bandara dan Penerbangan
| Item | Detail |
|---|---|
| Bandara | Iskandar (PKN), Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat |
| Pengelola | UPBU Kelas II Iskandar, Kepala Kantor Asri Alie |
| Jarak pandang | Maksimal 500 meter sejak 11 Oktober 2026 |
| Pergerakan harian | Sekitar 12 (6 berangkat, 6 datang) |
| Estimasi terdampak | 84 pergerakan selama tujuh hari |
| NAM Air | Batal 16-20 Oktober 2026 |
| Batik Air | Batal 16-17 Oktober 2026 |
| Status bandara | Tidak ditutup, menyesuaikan kondisi lapangan |
Dampaknya buat Kamu
- Pegang tiket NAM Air atau Batik Air? Jangan ke bandara sebelum konfirmasi status, lalu ajukan refund penuh atau ubah tanggal lewat kanal resmi maskapai.
- Rencana ke Tanjung Puting? Tunda paket Tanjung Puting 3 hari 2 malam sampai asap mereda dan minta operator memberi kabar jarak pandang harian.
- Harus tetap pulang? Siapkan opsi darat ke Palangka Raya atau Banjarmasin, atau kapal laut via Pelabuhan Kumai.
- Kalau tidak jadi berangkat, alihkan ke destinasi Kalimantan lain yang bebas asap dan simpan bukti pembatalan untuk klaim.
Cara Mengurus Tiket yang Dibatalkan
- Buka aplikasi atau situs maskapai tempat tiket dibeli, lalu masuk dengan kode booking.
- Pilih menu pembatalan karena gangguan operasional, bukan pembatalan sukarela.
- Pilih refund penuh atau ubah jadwal ke tanggal setelah 20 Oktober 2026.
- Simpan email konfirmasi dan tangkapan layar sebagai bukti.
Sumber : https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Terminal_Penumpang_Bandar_Udara_Iskandar_002.jpg
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah Bandara Iskandar ditutup? Tidak. Bandara tetap buka, tetapi penerbangan dihentikan maskapai karena jarak pandang 500 meter ada di bawah batas aman pendaratan.
Sampai kapan penerbangan ke Pangkalan Bun berhenti? NAM Air membatalkan sampai 20 Oktober 2026, Batik Air hanya 16-17 Oktober 2026, jadi periode tiap maskapai berbeda.
Apakah penumpang dapat pengembalian dana? Penumpang terdampak berhak atas refund penuh atau penjadwalan ulang tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan maskapai.
Jarak pandang dan jadwal bisa berubah cepat, cek kanal resmi maskapai sebelum berangkat. Foto dari Wikimedia Commons, data dihimpun dari UPBU Kelas II Iskandar via Detikcom dan DetikTravel 17 Oktober 2026. Diperbarui 17 Oktober 2026 pukul 18.35 WIB.
Sebelum berangkat
Pertanyaan umum
Apakah Bandara Iskandar ditutup?
Tidak. Bandara tetap buka, tetapi penerbangan dihentikan maskapai karena jarak pandang 500 meter berada di bawah batas aman pendaratan.
Sampai kapan penerbangan ke Pangkalan Bun berhenti?
NAM Air membatalkan sampai 20 Oktober 2026, Batik Air hanya 16-17 Oktober 2026, jadi periode tiap maskapai berbeda.
Apakah penumpang dapat pengembalian dana?
Penumpang terdampak berhak atas refund penuh atau penjadwalan ulang tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan maskapai.







