Warga Melintas di Jatiluwih Tak Dipungut Tiket, Ini Aturannya
Warga yang hanya melintas di Jatiluwih dipastikan tidak dipungut tiket. Yang berhenti menikmati kawasan tetap bayar Rp25.000 sampai Rp75.000.

Dalam cerita ini
Jawaban cepat: Warga yang hanya melintasi Jatiluwih dipastikan tidak dipungut retribusi. Pengelola DTW Jatiluwih, I Ketut Purna, menyampaikan permintaan maaf pada Sabtu, 31 Oktober 2026, setelah video warga yang diperiksa di pos tiket viral. Yang tetap bayar adalah siapa pun yang berhenti dan menikmati kawasan, termasuk yang cuma makan atau minum.
Polemik ini mencuat karena jalan masuk kawasan Jatiluwih adalah jalan umum sekaligus lokasi loket. DPRD Tabanan meminta tata laksana pemungutan dikaji ulang agar warga yang memakai jalur untuk aktivitas harian tidak diperlakukan seperti wisatawan.
Baca jugaBali 5 Hari 4 Malam dari Jakarta: Itinerary dan BudgetBali
Sumber : https://commons.wikimedia.org/wiki/File:1_bali_jatiluwih_rice_terrace_panorama.jpg
Ringkas 5 Poin
- Pengelola menegaskan warga yang hanya melintas tidak dikenakan retribusi sepeser pun.
- Pemeriksaan di pos tetap dilakukan untuk menanyakan tujuan pengendara.
- Pengunjung yang berhenti, termasuk untuk makan, tetap wajib bayar tiket.
- DPRD Tabanan meminta kajian agar ada aturan tegas pemisah warga dan wisatawan.
- Tarif resmi tidak berubah, hanya cara petugas memilah pengunjung yang disorot.
Jadwal dan Ketentuan
| Item | Detail |
|---|---|
| Lokasi | DTW Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali |
| Pernyataan pengelola | Sabtu, 31 Oktober 2026, di Jatiluwih |
| Sorotan dewan | Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, 29-30 Oktober 2026 |
| Prosedur berlaku | Tanya tujuan kendaraan di pos, berjalan sejak 2014 |
| Jam kunjungan | Umumnya 06.00-19.00, trekking terakhir sore |
| Tiket WNI | Rp25.000 dewasa, Rp15.000 anak |
| Tiket WNA | Rp75.000 dewasa, Rp50.000 anak |
| Status aturan baru | Belum ada, masih menunggu hasil kajian |
Dampaknya buat Kamu
- Kalau kamu warga lokal yang sekadar melintas ke Penebel atau Bedugul, sebut tujuanmu terus terang di pos. Kamu tidak perlu bayar, dan petugas tidak boleh memaksa.
- Kalau kamu berhenti memotret sawah, sarapan, atau ngopi di dalam kawasan, siapkan tiket. Berhenti 15-30 menit pun dihitung berkunjung menurut pengelola.
- Kalau kamu turis asing, siapkan Rp75.000 per dewasa. Pungutan Rp150.000 lewat Love Bali adalah biaya terpisah dan tidak menggantikan tiket ini.
- Kalau kamu tidak mau berhenti, pakai jalur alternatif menuju Bedugul atau Pura Batukaru agar tidak melewati pos tiket.
Cara Berkunjung Tanpa Salah Paham
- Siapkan tujuan yang jelas sebelum tiba di pos, misalnya "makan di warung dalam kawasan" atau "hanya lewat ke Bedugul".
- Berhenti sejenak, buka kaca, dan jawab pertanyaan petugas soal tujuan perjalanan.
- Jika hanya melintas, minta diarahkan dan lanjutkan perjalanan tanpa membayar.
- Jika berkunjung, bayar di loket dan simpan karcis selama berada di kawasan.
- Datang pagi sekitar pukul 07.00-09.00 agar cahaya terasering bagus dan pos belum ramai.
- Sisipkan Jatiluwih dalam rute sehari ke Tabanan bersama Pura Batukaru atau Pantai Nyanyi, bukan perjalanan khusus dari Kuta.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah warga yang hanya melintas di Jatiluwih harus bayar tiket? Tidak. Pengelola menegaskan warga yang hanya memakai jalur umum tidak dipungut retribusi, dan meminta maaf atas pemeriksaan yang membuat warga tidak nyaman.
Kenapa petugas tetap memeriksa kendaraan di pos? Untuk membedakan pengendara yang melintas dan yang berniat masuk kawasan, karena jalan masuk Jatiluwih adalah jalan umum sekaligus lokasi loket tiket.
Berapa tarif masuk Jatiluwih saat ini? Wisatawan Indonesia Rp25.000 dewasa dan Rp15.000 anak, wisatawan asing Rp75.000 dewasa dan Rp50.000 anak, ditambah biaya parkir. Tarif belum berubah setelah polemik ini.
Apakah berhenti makan di warung dalam kawasan dihitung berkunjung? Ya. Pengelola menyebut siapa pun yang berhenti, termasuk hanya untuk makan atau minum, tetap dikenakan retribusi kawasan.
Kapan aturan baru soal pungutan Jatiluwih keluar? Belum ada tanggal. DPRD Tabanan meminta pengelola dan dinas terkait segera mengkaji mekanisme yang membedakan warga dan wisatawan.
Catatan
Jatiluwih adalah bagian dari lanskap budaya Subak yang masuk daftar Warisan Dunia UNESCO, jadi tiket yang kamu bayar masuk ke pengelolaan kawasan dan desa. Untuk menyusun rute Tabanan yang efisien, lihat panduan Bali 5 hari 4 malam dari Jakarta dan hitung ongkos darat di backpacker ke Bali dari Jakarta. Kalau mau menginap dekat sawah, bandingkan dulu hotel murah di Bali.
Semua harga bersifat kisaran dan bisa berubah, cek ulang sebelum berangkat. Tarif dan mekanisme pemeriksaan dapat dikonfirmasi ke Dinas Pariwisata Tabanan atau pengelola DTW Jatiluwih. Foto: dokumentasi kawasan Jatiluwih, bukan peristiwa pemeriksaan di pos tiket. Riset 2 November 2026.
Diperbarui 2 November 2026 pukul 07.05 WIB.
Sebelum berangkat
Pertanyaan umum
Apakah warga yang hanya melintas di Jatiluwih harus bayar tiket?
Tidak. Pengelola menegaskan warga yang hanya memakai jalur umum tidak dipungut retribusi, dan meminta maaf atas pemeriksaan yang membuat warga tidak nyaman.
Kenapa petugas tetap memeriksa kendaraan di pos Jatiluwih?
Untuk membedakan pengendara yang melintas dan yang berniat masuk kawasan, karena jalan masuk Jatiluwih adalah jalan umum sekaligus lokasi loket tiket.
Berapa tarif masuk Jatiluwih saat ini?
Wisatawan Indonesia Rp25.000 dewasa dan Rp15.000 anak, wisatawan asing Rp75.000 dewasa dan Rp50.000 anak, ditambah biaya parkir. Tarif belum berubah setelah polemik ini.
Apakah berhenti makan di warung dalam kawasan Jatiluwih dihitung berkunjung?
Ya. Pengelola menyebut siapa pun yang berhenti, termasuk hanya untuk makan atau minum, tetap dikenakan retribusi kawasan.
Kapan aturan baru soal pungutan Jatiluwih keluar?
Belum ada tanggal. DPRD Tabanan meminta pengelola dan dinas terkait segera mengkaji mekanisme yang membedakan warga dan wisatawan.



