Thailand Kaji Biaya Turis Asing Rp1,3 Juta Mulai 2027
Thailand kaji biaya turis asing Rp1,3 juta sekali jalan mulai 2027: rincian 450 baht masuk, 1.000 baht pajak keberangkatan, dan dampaknya buat WNI.

Dalam cerita ini
Thailand sedang menggodok pungutan baru bagi wisatawan asing hingga 2.570 baht atau sekitar Rp1,3 juta sekali jalan. Rencana ini dilaporkan The Nation Thailand dan diberitakan CNN Indonesia, Sabtu 10 Oktober 2026.
Angka 2.570 baht itu gabungan tiga komponen: biaya layanan penumpang bandara yang sudah berlaku, ditambah dua usulan baru berupa biaya turis asing dan pajak keberangkatan. Belum ada pungutan baru yang resmi berlaku, jadi tiket ke Thailand pekan ini belum berubah.
Baca jugaPromo TransNusa Jakarta-Bangkok: Kode Cashback & Harga 2026Promo & News
Sumber : https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Suvarnabhumi_Airport_Terminal_E_interior_at_dusk.jpg
Ringkas 5 Poin
- Thailand mengkaji biaya wisatawan asing total 2.570 baht atau sekitar Rp1,3 juta sekali jalan.
- Komponennya: biaya layanan penumpang AOT 1.120 baht, biaya turis asing 450 baht, dan pajak keberangkatan 1.000 baht.
- Baru biaya layanan bandara yang sudah berlaku, naik dari 730 ke 1.120 baht per 20 Juni 2026.
- Biaya turis asing dan pajak keberangkatan masih usulan, ditargetkan mulai 2027.
- Asosiasi Hotel Thailand menolak, sementara Kementerian Kesehatan Thailand mendukung.
Rincian Biaya
| Item | Detail |
|---|---|
| Biaya layanan penumpang (AOT) | 1.120 baht, sudah berlaku sejak 20 Juni 2026 untuk keberangkatan internasional |
| Biaya turis asing (usulan) | 450 baht per orang, tahap pertama untuk kedatangan jalur udara |
| Pajak keberangkatan (usulan) | 1.000 baht per keberangkatan udara, berlaku semua kewarganegaraan |
| Total potensial | 2.570 baht atau sekitar Rp1,3 juta sekali jalan |
| Status | Masih usulan, belum berlaku; target mulai kuartal pertama 2027 |
| Tarif domestik | Tetap 130 baht |
Biaya turis asing 450 baht adalah proposal Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand. Pungutan itu akan dikenakan lebih dulu kepada wisatawan yang datang lewat jalur udara, lalu menyusul jalur darat dan laut setahun kemudian. Satu kali bayar berlaku untuk beberapa kali keluar-masuk dalam 30 hari.
Pajak keberangkatan 1.000 baht diusulkan Departemen Pendapatan Thailand. Berbeda dari biaya turis, pajak ini berlaku untuk semua kewarganegaraan, termasuk warga Thailand sendiri, dengan batas maksimum 5.000 baht per keberangkatan. Pungutan baru akan mulai ditarik dari penumpang pesawat sebelum diperluas ke jalur darat dan laut.
Dampaknya buat Kamu
- Kalau kamu berencana liburan ke Bangkok tahun depan, siapkan anggaran tambahan sekitar Rp700 ribu sekali jalan untuk dua usulan pajak baru itu, di luar biaya bandara yang sudah masuk harga tiket.
- Kalau kamu sudah pegang tiket, tidak ada biaya tambahan mendadak; aturan baru akan diumumkan resmi dulu dan biasanya menyertai harga tiket saat pembelian.
- Kalau anggaranmu mepet, jadwalkan keberangkatan sebelum aturan berlaku, atau pilih destinasi lain di Asia Tenggara yang belum menerapkan pungutan serupa.
- Kalau kamu sering keluar-masuk Thailand lewat darat, kamu punya waktu lebih longgar karena tahap jalur darat dan laut baru menyusul setahun setelah tahap udara.
Cara Menyikapi Rencana Ini
- Pantau pengumuman resmi Kementerian Pariwisata Thailand dan Royal Gazette sebelum memesan tiket jauh hari.
- Beli tiket setelah kebijakan resmi terbit agar harga yang tampil sudah final.
- Bandingkan total biaya perjalanan, bukan hanya tarif dasar, saat membandingkan Bangkok dengan destinasi lain.
- Simpan bukti pembelian bila pungutan dibundel ke tiket, karena skema pengembalian untuk penumpang tertentu masih dibahas.
- Cek syarat bebas visa dan masa tinggal terbaru sebelum berangkat.
Destinasi seperti Bangkok masih jadi favorit wisatawan Indonesia. Untuk gambaran biaya penuh, lihat itinerary Bangkok dari Jakarta. Kalau ingin menekan ongkos penerbangan, ada promo TransNusa Jakarta-Bangkok yang bisa dibandingkan. Aturan masa tinggal juga bisa berubah, jadi cek daftar bebas visa untuk WNI sebelum memesan.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah biaya turis asing Thailand sudah berlaku? Belum. Biaya turis asing 450 baht dan pajak keberangkatan 1.000 baht masih berupa usulan. Yang sudah berlaku hanya biaya layanan penumpang bandara AOT sebesar 1.120 baht.
Berapa total tambahan biaya kalau kedua usulan disetujui? Gabungan keduanya sekitar 1.450 baht atau kira-kira Rp700 ribu sekali perjalanan udara, di luar biaya bandara yang sudah termasuk dalam harga tiket.
Apakah wisatawan Indonesia juga dikenakan? Ya, aturan ini menyasar wisatawan asing termasuk WNI. Pajak keberangkatan bahkan berlaku untuk semua kewarganegaraan, termasuk warga Thailand.
Semua harga bersifat kisaran dan bisa berubah, cek ulang sebelum berangkat. Foto dari Wikimedia Commons edisi lain. Riset 10 Oktober 2026. Diperbarui 10 Oktober 2026 pukul 17.50 WIB.
Sebelum berangkat
Pertanyaan umum
Apakah biaya turis asing Thailand sudah berlaku?
Belum. Biaya turis asing 450 baht dan pajak keberangkatan 1.000 baht masih berupa usulan. Yang sudah berlaku hanya biaya layanan penumpang bandara AOT sebesar 1.120 baht.
Berapa total tambahan biaya kalau kedua usulan disetujui?
Gabungan keduanya sekitar 1.450 baht atau kira-kira Rp700 ribu sekali perjalanan udara, di luar biaya bandara yang sudah termasuk dalam harga tiket.
Apakah wisatawan Indonesia juga dikenakan?
Ya, aturan ini menyasar wisatawan asing termasuk WNI. Pajak keberangkatan bahkan berlaku untuk semua kewarganegaraan, termasuk warga Thailand.

Sumber : 


